Thursday, August 6, 2015

Menyoroti Maraknya Petasan di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia untuk menjalankan perintah berpuasa selama satu bulan penuh. Selain menjalankan ibadah puasa juga disuruh untuk mengerjakan amal ibadah lainnya seperti melaksanakan shalat tarawih sehabis shalat Isya, membaca Al-Quran, bersedekah, dan amalan baik lainnya. Sehingga yang diharapkan adalah terciptanya keadaan yang aman tanpa keributan pada bulan suci Ramadhan. Tapi dalam kenyataannya kondisi yang aman tanpa keriuhan pada bulan suci Ramadhan agaknya masih dalam pengupayaan dari berbagai pihak. Hal ini disebabkan dari berbagai penyebab yang fokusnya pada artikel ini adalah menyoroti maraknya bunyi petasan di bulan Ramadhan.

Petasan bagi hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah sangat terkenal dengan jenisnya yang beraneka ragam dan harganya juga bervariasi mulai seribu hingga puluhan ribu rupiah. Dan biasanya petasan marak diproduksi secara massal hanya terjadi pada bulan Ramadhan dengan banyaknya permintaan terutama dari anak-anak hingga remaja. Di samping itu petasan yang dibeli sering kali dibunyikan pada malam hari saat orang-orang sedang melaksanakan shalat tarawih. Sehingga dampaknya menimbulkan kebisingan dan mengganggu ibadah orang yang mengerjakan shalat tarawih.

Dan juga masalah soal petasan ini sudah cukup lama sekali menjadi pembahasan untuk dilarang peredarannya dan jangan ada lagi yang menghidupkannya. Hal ini terlihat begitu banyaknya razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menangkap para produsen petasan pada saat menjelang bulan Ramadhan. Tapi walaupun sudah dilakukannya razia untuk menghilangkan petasan tetap masih ada saja peredarannya kalau sudah memasuki bulan Ramadhan. Yang hal ini terbukti dari tetap terdengarnya bunyi petasan pada malam hari di bulan Ramadhan. Sehingga memang dibutuhkan upaya yang cukup ekstra untuk bisa benar-benar menjauhkan petasan dari jangkauan anak-anak dan remaja.

Adapun masalah yang ditimbulkan oleh masyarakat yang bermain petasan tidak hanya menimbulkan polusi udara berupa kebisingan tapi juga persoalan lainnya. Persoalan lainnya yang dihasilkan oleh petasan adalah bisa menimbulkan kebakaran yang dapat menimpa pabrik pembuat petasan hingga rumah-rumah warga. Dan ini sudah terjadi pada ruko yang menjadi gudang penyimpanan petasan terbakar di Pekanbaru. Kejadian kebakaran tersebut menyebabkan petasan yang ada di dalam ruko ikut habis terbakar dan makin memperparah kobaran api di ruko tersebut (news.detik.com/07/04/2015).

Dan selain kebakaran yang ditimbulkan dari petasan juga berbahaya bagi orang-orang yang menyalakannya. Berbahayanya petasan tersebut bila tak hati-hati dalam menyalakannya dapat melukai diri sendiri yang seperti menyebabkan luka bakar pada organ tubuh dan bisa juga menghilangkan nyawa. Dan setiap tahunnya pada bulan Ramadhan selalu ada saja laporan tentang masyarakat terutama anak-anak yang terkena letusan petasan sehingga ada yang harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang diderita cukup parah.

Upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti polisi, tokoh masyarakat, hingga orang tua untuk melindungi anak-anak dari jangkauan petasan sudah banyak sekali dilakukan. Dan memang salah satunya dengan menangkan serta melakukan razia terhadap produsen dan penjual petasan. Tapi selain itu upaya yang diperbuat untuk menghilangkan peredaran petasan adalah dengan memberikan edukasi yang positif pada anak-anak melalui ungkapan bahwa jika menyalakan petasan sama saja dengan membakar uang dalam jumlah besar.

Ungkapan tersebut bukan tanpa dasar seringnya disampaikan oleh para orang tua maupun guru kepada anak dan murid-muridnya agar tidak membeli petasan. Petasan yang pemakaiannya hanya bisa digunakan sekali saja dan dalam tempo waktu yang sebentar saja dianggap sebagai kegiatan yang menyia-nyiakan uang. Apalagi harga petasan yang tergolong terjangkau atau murah dapat dibeli oleh semua kalangan ekonomi masyarakat. Dan petasan yang dibeli dapat dengan dalam jumlah yang banyak dengan harga yang tidak terlalu mahal. Serta akibatnya uang yang dihabiskan untuk membeli petasan tidak ada yang dapat disisihkan lagi agar bisa ditabung. Sehingga ungkapan terhadap membakar petasan sama dengan membakar uang dapat dilogikan dengan meruginya orang-orang yang membeli petasan dan hanya menguntungkan para produsen serta penjual petasan.

Di samping itu juga prihal untuk melarang penyalaan petasan biasanya pihak-pihak instansi seperti lembaga pendidikan melakukan himbauan kepada para murid-muridnya untuk jangan bermain petasan selama bulan Ramadhan. Sehingga memang diharapkan dampaknya dari upaya penanganan terhadap maraknya bunyi petasan pada bulan Ramadhan dapat mengurangi secara drastis jumlah petasan yang dijual ke pasar-pasar. Karena keuntungan dari adanya petasan hanya menguntungkan produsen dan penjual petasan tersebut. Dan bagi masyarakat terutama anak-anak selaku konsumen petasan hanya akan menimbulkan sikap boros untuk terus membeli petasan serta berbahaya pula bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Sehingga memang sudah semestinya peredaran petasan pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya tidak lagi diperjual belikan secara bebas. Karena lebih besar bahaya yang ditimbulkannya dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkannya. Apalagi memang pada bulan Ramadhan ini kita diminta untuk semakin giat dalam beribadah sehingga menjadi manusia yang bertakwa dan menebar manfaat pada sesama.

Oleh: Satria Dwi Saputro
(Penulis adalah Pengurus di Kelompok Studi Ekonomi Islam Universal Islamic Economic Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).

0 komentar:

Post a Comment