Saturday, August 8, 2015

Demam Batu Akik Jangan Sampai Merusak Lingkungan

Batu akik saat ini begitu digandrungi oleh semua kalangan yang tidak hanya berasal dari kalangan orang tua namun juga kalangan muda pun banyak yang mencari batu akik. Demam akan batu akik tidak hanya melanda satu atau dua daerah saja di Indonesia melainkan seluruh dari daerah dari Sabang hingga Marauke turut menggilai batu akik. Hal ini terbukti dari banyaknya orang-orang yang membuka lapak menjual batu akik di pinggiran jalan trotoar hingga di toko-toko yang selalu dipenuhi oleh pengunjung yang ingin membelinya.

Dari tingginya minat masyarakat akan batu akik membuat harganya pun ikut melambung tinggi yang bisa mencapai miliaran rupiah untuk sebuah cincin batu akik. Disamping itu juga bahwa berjualan batu akik dianggap sebagai bisnis yang menjajikan dan bisa mendatangkan uang mencapai miliaran rupiah. Sehingga banyak orang yang sudah terlibat untuk merubah sebuah bongkahan batu mulia menjadi batu akik yang bernilai tinggi. Dan membuat batu akik yang berada di alam pun semakin banyak diburu oleh masyarakat.

Perburuan terhadap bongkahan batu akik di alam saat ini begitu marak sekali terjadi yang tidak hanya menyisir sungai-sungai yang dekat dengan perbukitan tapi juga telah sampai pada daerah lereng perbukitan yang banyak bebatuannya. Alhasil, perburuan terhadap pencarian batu akik di alam dalam jumlah besar dan tidak terkendali dapat merusak kondisi alam karena hilangnya bebatuan sebagai penopang lereng-lereng perbukitan. Sehingga bila tidak ada tatanan kepada para penambang batu akik maka akan berdampak serius pada kerusakan lingkungan.

Hal ini terlihat betapa banyaknya orang-orang yang menjadi pencari bongkahan batu akik di alam yang mencapai ribuan orang di seluruh Indonesia. Bahkan dalam sebuah berita dikatakan bahwa banyaknya masyarakat yang berprofesi sebagai petani akhirnya berganti profesi menjadi pencari batu akik yang jumlahnya selama 10 tahun terakhir sudah mencapai lima juta petani (liputan6.com/18/02/2015). Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan karena tingginya jumlah petani yang telah beralih profesi menjadi pencari batu akik dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan sebagai objek penggalian. Disamping juga akan sulitnya Indonesia untuk mencapai swasembada pangan bila sudah tidak adanya lagi petani  yang mau menggaraf ladangnya.

Dan kerusakan lingkungan yang dapat terjadi bila terjadinya eksploitasi yang berlebihan dalam menambang batu akik di alam ialah tekstur tanah akan melembut karena kehilangan penahan seperti bebatuan dan akan sulit untuk menahan terjangan hujan dan pasang air sungai. Sehingga dampaknya bisa berakibat pada tanah longsor yang sewaktu-waktu akan menimpa pemukiman masyarakat yang menimbulkan banyak kerugian.

Perlunya regulasi dalam penambangan batu akik

Eksploitasi terhadap sumber alam yang menghasilkan bebatuan untuk membuat batu akik yang berlebih terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia sehingga menjadi perhatian para aktivis lingkungan dan anggota dewan. Seperti yang terjadi di Provinsi Aceh yang banyak terjadinya penambangan terhadap batu akik menyedot perhatian dari aktivits Wahana Lingkungan Indonesia wilayah Aceh meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan penertipan kepada para penambang batu akik agar jangan lagi mengambil batu akik di alam karena bisa menyebabkan pengikisan terhadap tanah dan akan terjadi longsor. Hal serupa juga terjadi di tanah Bengkulu di daerah Mukomuko yang penambangan terhadap batu akik sudah merambah daerah hutan sehingga membuat Kantor Pengelolaan Hutan Produksi akan melakukan penertiban terhadap para penambang batu akik di wilayah hutan.

Dua daerah tersebut hanyalah contoh dimana persoalan penambangan batu akik di alam secara berlebihan memang akan menghasilkan dampak buruk bagi lingkungan. Sehingga dibutuhkan adanya regulasi yang jelas dari pemerintah untuk supaya bagaimana masyarakat tidak secara berlebihan mengambil batu akik di alam. Regulasi akan pencarian batu akik di alam dirasakan sangat perlu guna membatasi tempat-tempat mana saja yang memang diperbolehkan untuk ditambang serta pemberian izin kepada para penambang. Karena bagaimanapun adanya demam batu akik saat ini telah membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan orang di daerah guna untuk dapat memperbaiki kondisi ekonominya.

Dan dengan adanya regulasi yang jelas dari pemerintah tidak hanya dapat menyelamatkan lingkungan dari pengikisan sediman tanah yang bisa berdampak pada bencana alam. Tetapi juga dari regulasi tersebut pemerintah telah mampu mengembangkan pontensi alamnya untuk digunakan sebaik-baiknya guna dapat memakmurkan masyarakatnya dan menjadi pendapatan daerah. Yang akhirnya wabah demam terhadap batu akik tidak lagi menimbulkan masalah kerusakan lingkungan tapi mampu untuk menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan baru dan mengenalkan kekayaan alam masing-masing daerah kepada dunia. 

Oleh: Satria Dwi Saputro
(Penulis adalah Mahasiswa Fakultas FEBI UIN SU, dan Penerima Beasiswa Bank Indonesia tahun 2014 dari UIN SU, serta termasuk dalam Komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI) Sumut).

0 komentar:

Post a Comment