Sunday, April 20, 2014

Korupsi Benamkan Sikap Kepemudaan Para Pemuda

Korupsi sering diibaratkan sebagai tikus berdasi yang membawa lari tumpukan uang-uang yang dicuri dari berangkas Bank Rakyat. Merajalelanya tindakan korupsi sudah bukan barang asing lagi karena perbuatan tersebut telah banyak dilakukan oleh hampir dari semua kalangan masyarakat, baik dari kalangan masyarakat awam sampai kepada orang-orang yang berpendidikan tinggi yang duduk di pemerintahan. Menariknya hukuman buat para pelaku korupsi yang telah merampas uang rakyat masih tampak belum adil dan memberikan efek jera agar tidak satupun masyarakat terutama para generasi muda mengikuti perbuatan tersebut. Sehingga nilai-nilai yang berbudi luhur dapat terus terealisasi di tengah masyarakat kita.

Adalah dari seringnya tampak perbuatan korupsi yang tayang di televisi dan media cetak memberikan satu asumsi bahwa prilaku korupsi dikatakan bagian dari budaya di negeri kita –Indonesia-. Tentu yang demikian tidak ada yang menginginkannya karena bagaiamanapun kerusakan yang diakibatkan dari banyaknya yang korupsi ialah terciptanya ketidak adilan kepada masyarakat dan menjadikan lambannya pembangunan nasional guna mensejahterakan rakyat. Membudayanya korupsi di negeri kita sejatinya telah merusak dan membenamkan jiwa kepemudaan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa kepada generasi penerus. Sikap-sikap kepemudaan para pendiri bangsa adalah sikap sedia untuk mengayomi rakyat, sikap untuk menjaga dan mengelola kekayaan alam dengan baik, dan tidak menjadi pengkhianat negara. Perbuatan korupsi dapat dikatakan sebagai pengkhianat negara yang sudah menguras habis uang-uang negara, menjual kekayaan alam demi kepentingan pribadi, dan menghilangkan jiwa kepemudaan yang luhur.

Dari pada itu kita sebagai para pemuda tentu tidak menginginkan ‘korupsi’ menjadi bagian dari gaya berbudaya masyarakat kita karena kebangkrutan dan kehancuran bangsa ini bisa terwujud dari merebaknya prilaku korupsi. Para pemuda di mata Bung Karno bagai pilar yang menjulang tinggi dan mampu untuk menjaga Indonesia serta menghembuskan angin segar perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakat kita. Kepercayaan Bung Karno tersebut dapat dilihat dalam perkembangannya setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945 dengan terus lahirnya pemuda-pemuda yang menunjukkan eksistensinya sebagai pembawa perubahan seperti BJ Habibi, Nur Kholis Madjid, Adiwarman Karim, M. Syafi’i Antonio, dan lainnya. Kesemuanya adalah pemuda-pemuda yang tidak sedikit menyumbangkan prestasinya untuk memajukan pembangunan dari bidang IPTEK, Ekonomi, Pemikir Sosial dan lainnya sehingga bisa dijadikan contoh oleh para pemuda di zaman ini yang akan tumbuh untuk esok hari agar berbuat yang sama seperti mereka.

Jiwa Kepemudaan
Menurut laporan ICW yang dilangsir oleh www.okezone.com pada tanggal 28 agustus 2013 tercatat bahwa dalam 10 tahun terakhir jumlah kerugian negara akibat korupsi di bidang Pendidikan mencapai 619 Miliar Rupiah. Kerugian tersebut hanya dari satu bidang saja yakni pendidikan bila ditanya dari bidang-bidang yang lain seperti olah raga, kekayaan alam negara, pembangunan daerah, dan sebagainya jumlah kerugian tercatat lebih dari ratusan triliyun rupiah. Uang tersebut bila dialokasikan sepenuhnya guna untuk mensejahterakan rakyat dari berbagai sisi maka dapat tercapai dan jumlah pengangguran dapat dikurangi, jumlah orang miskin dapat terkikis sampai keakarnya, dan jumlah orang yang berpendidikan dapat meningkat drastis. Tentunya semua itu tercapai bila tidak ada yang korupsi tetapi karena banyaknya yang korupsi kebalikannya yang ditemui dari tingginya angka kemiskinan, angka pengangguran yang tidak menurun secara signifikan, dan orang-orang yang tidak mendapatkan pendidikan semakin banyak saja.

Yakinnya sebagai pemuda yang diharapkan untuk membawa perubahan kita merasa khawatir akan seperti apa bangsa ini dimasa depan dan telah terbenamnya rasa kemepudaan yang berbudi luhur disebabkan korupsi. Banyaknya kasus korupsi tersebut tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang berumur uzur atau sudah tua tetapi beberapa kasus yang diungkap oleh KPK tersangkanya ada juga dari kalangan pemuda. Tersangka dari kalangan pemuda itu adalah M. Nazaruddin yang terlibat kasus korupsi Hambalang, Gayus Tambunan yang terlibat korupsi di kantor Pajak, dan beberapa orang lainnya dari berbagai intansi pemerintahan. Membaca itu kita menyadari bahwa jiwa kepemudaan hampir terbenam sepenuhnya ke dalam lembah hitam karena hanya untuk mementingkan pribadinya sendiri.

Jiwa pemuda yang hampir lenyap tersebut adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk mengamalkannya kembali dengan memudarkan budaya korupsi yang begitu lumrahnya dilakukan oleh semua orang. Menghilangkan budaya korupsi oleh para pemuda saat ini dapat dilakukan dari diri sendiri dengan menyandarkan hidup kepada nilai-nilai agama yang membimbing ummatnya ke arah yang benar dan bersikap mendahulukan kepentingan umum dari pada hanya memenuhi kepentingan pribadi semata. Dengan mendekatkan kehidupan dengan ajaran agama sejatinya dapat membenamkan rasa untuk mengambil uang yang bukan hak.

Membangkitkan Semangat Kepemudaan
Semangat kepemudaan penting dimiliki oleh setiap orang terutama bagi para pemuda sendiri. Hadirnya semangat kepemudaan menunjukkan bahwa para pemuda adalah orang-orang yang kritis terhadap kezholiman yang terjadi akibat tindakan korupsi, orang-orang yang membela orang-orang teraniaya karena haknya dicuri oleh para pelaku korupsi, dan orang-orang yang memperbaiki prilakunya agar tidak mencontoh prilaku korupsi tersebut. Banyaknya para pemuda yang memiliki semangat kepemudaan sama halnya dengan telah meruntuhkan cara pandang orang-orang yang begitu akrab untuk berkorupsi.

Membaca dari data yang disuguhkan di bagian para pemuda terlibat kasus korupsi sesungguhnya telah menohok perasaan hati para pemuda saat ini karena telah menurunkan semangat bagi para pemuda untuk memajukan bangsa Indonesia tanpa korupsi. Sehingga dilihat di sekitar kita banyak sudah dari pemuda-pemudi tidak peduli dengan negaranya mau berjaya atau kembali dijajah disebabkan korupsi sudah dijadikan bagian dari prilaku yang dibudidayakan saat ini. Dilihat juga terjerumusnya Indonesia menjadi negara yang cukup lamban pertumbuhan ekonominya di antara negara-negara ASEAN sejak krisis moneter 1998 lalu dan juga Indonesia menduduki peringkat 58 negara terkorup di dunia. Penyebab dari kedua hal tersebut tak lain adalah karena korupsi.

Menurunkan semangat para pemuda-pemudi menjadi gebrakan perubahan sangat dikhawatirkan tidak akan memberikan perubahan berarti untuk menurunkan kasus korupsi yang lagi marak-maraknya dibasmi oleh para elite penegak hukum dari Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan. Karena korupsi tidak akan habis diberantas sampai keakarnya bila hanya menopangkan pada ketiga penagak hukum tersebut. Perlu bagi pemuda memberikan sokongannya yang kokoh turut serta menghapuskan korupsi dari sendi-sendi kehidupan karena semangat pemuda adalah moral suci yang perlu dipertahankan untuk menghapuskan prilaku korupsi sebagai moral buruk yang tak patut untuk ditiru.

Penutup
Pada bagian paragraf terakhir ini adalah pesan bagi kita bahwa sikap kepemudaan perlu untuk ditegakkan dan itu bagian dari perjuangan untuk menjadikan kita insan yang berakhlakul karimah. Sehingga benar kata Bung Karno: “Perjuanganku lebih mudah karena hanya mengusir para penjajah, tetapi perjuanganmu jauh lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.

Oleh: Satria Dwi Saputro
(Penulis adalah Pemuda dan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam, IAIN-SU)

0 komentar:

Post a Comment