Bertambahnya jumlah masyarakat di Indonesia yang diikuti dengan meningkatnya tingkat konsumsi yang semakin tinggi membuat banyak di antara masyarakat sering makan-makanan ringan di luar rumah. Dan hal tersebut membuat banyak para pelaku usaha turut menjual berbagai jenis makanan yang disukai oleh masyarakat selaku konsumen guna bisa memperoleh keuntungan. Adapun bagi masyarakat terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih duduk dibangku sekolahan lebih menyukai makan-makanan ringan atau jajananyang harganya murah dengan variasi bentuk yang beragam. Tapi hal tersebut perlu mendapatkan perhatian karena tidak semua makanan ringan atau jajanan yang dibuat dengan tangan sendiri ataupun pabrik terbilang aman untuk dikonsumsi karena mengandung campuran zat-zat kimia berbahaya.
Hal tersebut bukan lagi sesuatu yang baru didengar bahwa banyaknya jenis jajanan yang di jual diberbagai tempat seperti daerah sekitar lingkungan sekolah, kampus, perkantoran, dan pasar dikatakan aman untuk dimakan. Ketidakamanan tersebut karena banyak di antara berbagai jenis jajanan yang baik itu makanan ataupun minuman sudah terkontaminasi dengan beragam zat-zat berbahaya yang digunakan sebagai bahan campuran untuk membuat jajanan tersebut. Ini bisa terlihat dari banyaknya jajanan yang dikatakan tidak sehat untuk dikonsumsi tampak dari bentuk dan rasanya yang tak biasa seperti warnanya yang terlalu cerah, kenyal dan keringnya terlalu berlebihan, dan lama kadaluarsanya.
Dan yang dapat membuat berbagai jenis jajanan entah itu makanan ataupun minuman adalah berbagai bahan-bahan kimia yang fungsinya bukanlah untuk makanan ataupun minuman. Ada beberapa zat kimia yang umumnya digunakan dalam bahan baku untuk membuat makanan dan minuman yang dijual sebagai jajanan bagi masyarakat yaitu formalin yang digunakan untuk mengawetkan mayat, boraks yang dipakai untuk membuat deterjen pakaian, dan pewarna rhodamin B yang biasanya digunakan untuk pewarna pakaian dan kertas pada industri pabrik. Dan juga dalam pembuatan jajanan dari bahan-bahan kimia berbahaya tersebut terkadang dalam pemakaiannya tidak memakai takaran yang jelas sehingga akan semakin beresiko bila sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
Adapun resiko yang terkandung dari zat-zat kimia tersebut yang biasa dipakai pada jajanan yang dimakan oleh masyarakat adalah dapat membuat kepala pusing, gangguan pada pencernaan, bisa membuat batuk secara mendadak, mual, dan bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berujung pada mengidap penyakit kanker. Apalagi zat-zat kimia berbahaya untuk dikonsumsi tersebut agaknya tidak begitu sulit didapatkan oleh oknum pelaku curang pedagang karena sudah begitu menjamurnya temuan dilapangan pada jajanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Dan motif dalam pemakaian zat kimia berbahaya bagi jajanan adalah untuk mengurangi biaya produksi agar bisa meraup keuntungan jauh lebih banyak. Sehingga hal ini perlu mendapatkan perhatian terutama dari pemerintah untuk mengawasi peredaran zat-zat kimia berbahaya tersebut agar tidak sembarang digunakan pada makanan dan minuman.
Tindakan nakal oleh para oknum pedagang jajanan yang curang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan secara rutin memerika jajanan yang dijual baik yang ada di sekitar sekolah, kampus, atau pasar. Dan juga memberikan himbauan kepada para pedagang baik yang kedapatan berlaku curang maupun yang jujur tentang ganjaran hukum bila tetap menjual jajanan yang berbahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi. Sehingga secara perlahan-lahan jajanan yang dijual tidak lagi mengandung zat berbahan kimia berbahaya seperti yang disebutkan pada paragraf sebelumnya tapi jajanan sehat bagi masyarakat. Karena bagaimanapun dengan meningkatnya jumlah masyarakat sulit untuk membatasi tingkat konsumsi terutama membeli jajanan yang tampak lezat dengan harga yang terjangkau.
Dan begitu juga bagi masyarakat baik itu para orang tua untuk terus menerus mengawasi anak-anak dan keluarganya dalam mengkonsumsi jajanan yang dibeli di pasar atau di sekitar sekolah. Dan pengawasan tersebut dapat dengan membawakan bekal agar sang anak tidak perlu lagi mengeluarkan uang sakunya untuk membeli jajanan yang tidak diketahui keamanannya buat dikonsumsi. Begitupula dengan pihak sekolah agar lebih sigap dalam menjaring para pedagang yang berjualan di lingkungannya dengan melakukan himbauan dan pemeriksaan terhadap jajanan yang dijual kepada para siswa di sekolah. Sehingga jajanan sehat dapat dengan ditemui di lingkungan sekolah sebagai lingkungan terkecil dari masyarakat dan nantinya akan lebih mudah menjalar kesemua tempat yang menjajakan jajanan tanpa berbahan kimia berbahaya.
Sedari itu dengan mengatahui akan bahayanya jajanan yang mengandung zat kimia berbahaya membuat kita semakin sadar bahwa perlu adanya kewaspadaan pada diri masing-masing untuk tidak mudah membeli jajanan disembarang tempat dengan secara cermat memperhatikan jajanan tersebut. Dan bila perlu lebih baik untuk membawa bekal sendiri yang dimasak oleh keluarga yang secara kesehatan masih jauh lebih terjamin dengan jajanan yang dijual di pasaran. Lalu diperlukan juga peran pemerintah melalui lembaga Badang Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk selalu melakukan pemeriksaaan dan penyuluhan kepada para pedagang agar menjual jajanan yang bebas dari bahan kimia berbahaya sehingga masyarakat yang mengkonsumsinya tidak akan sakit.
Oleh: Satria Dwi Saputro
(Penulis adalah Pengurus di KSEI Universal Islamic Economic Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Hal tersebut bukan lagi sesuatu yang baru didengar bahwa banyaknya jenis jajanan yang di jual diberbagai tempat seperti daerah sekitar lingkungan sekolah, kampus, perkantoran, dan pasar dikatakan aman untuk dimakan. Ketidakamanan tersebut karena banyak di antara berbagai jenis jajanan yang baik itu makanan ataupun minuman sudah terkontaminasi dengan beragam zat-zat berbahaya yang digunakan sebagai bahan campuran untuk membuat jajanan tersebut. Ini bisa terlihat dari banyaknya jajanan yang dikatakan tidak sehat untuk dikonsumsi tampak dari bentuk dan rasanya yang tak biasa seperti warnanya yang terlalu cerah, kenyal dan keringnya terlalu berlebihan, dan lama kadaluarsanya.
Dan yang dapat membuat berbagai jenis jajanan entah itu makanan ataupun minuman adalah berbagai bahan-bahan kimia yang fungsinya bukanlah untuk makanan ataupun minuman. Ada beberapa zat kimia yang umumnya digunakan dalam bahan baku untuk membuat makanan dan minuman yang dijual sebagai jajanan bagi masyarakat yaitu formalin yang digunakan untuk mengawetkan mayat, boraks yang dipakai untuk membuat deterjen pakaian, dan pewarna rhodamin B yang biasanya digunakan untuk pewarna pakaian dan kertas pada industri pabrik. Dan juga dalam pembuatan jajanan dari bahan-bahan kimia berbahaya tersebut terkadang dalam pemakaiannya tidak memakai takaran yang jelas sehingga akan semakin beresiko bila sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
Adapun resiko yang terkandung dari zat-zat kimia tersebut yang biasa dipakai pada jajanan yang dimakan oleh masyarakat adalah dapat membuat kepala pusing, gangguan pada pencernaan, bisa membuat batuk secara mendadak, mual, dan bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berujung pada mengidap penyakit kanker. Apalagi zat-zat kimia berbahaya untuk dikonsumsi tersebut agaknya tidak begitu sulit didapatkan oleh oknum pelaku curang pedagang karena sudah begitu menjamurnya temuan dilapangan pada jajanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Dan motif dalam pemakaian zat kimia berbahaya bagi jajanan adalah untuk mengurangi biaya produksi agar bisa meraup keuntungan jauh lebih banyak. Sehingga hal ini perlu mendapatkan perhatian terutama dari pemerintah untuk mengawasi peredaran zat-zat kimia berbahaya tersebut agar tidak sembarang digunakan pada makanan dan minuman.
Tindakan nakal oleh para oknum pedagang jajanan yang curang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dengan secara rutin memerika jajanan yang dijual baik yang ada di sekitar sekolah, kampus, atau pasar. Dan juga memberikan himbauan kepada para pedagang baik yang kedapatan berlaku curang maupun yang jujur tentang ganjaran hukum bila tetap menjual jajanan yang berbahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi. Sehingga secara perlahan-lahan jajanan yang dijual tidak lagi mengandung zat berbahan kimia berbahaya seperti yang disebutkan pada paragraf sebelumnya tapi jajanan sehat bagi masyarakat. Karena bagaimanapun dengan meningkatnya jumlah masyarakat sulit untuk membatasi tingkat konsumsi terutama membeli jajanan yang tampak lezat dengan harga yang terjangkau.
Dan begitu juga bagi masyarakat baik itu para orang tua untuk terus menerus mengawasi anak-anak dan keluarganya dalam mengkonsumsi jajanan yang dibeli di pasar atau di sekitar sekolah. Dan pengawasan tersebut dapat dengan membawakan bekal agar sang anak tidak perlu lagi mengeluarkan uang sakunya untuk membeli jajanan yang tidak diketahui keamanannya buat dikonsumsi. Begitupula dengan pihak sekolah agar lebih sigap dalam menjaring para pedagang yang berjualan di lingkungannya dengan melakukan himbauan dan pemeriksaan terhadap jajanan yang dijual kepada para siswa di sekolah. Sehingga jajanan sehat dapat dengan ditemui di lingkungan sekolah sebagai lingkungan terkecil dari masyarakat dan nantinya akan lebih mudah menjalar kesemua tempat yang menjajakan jajanan tanpa berbahan kimia berbahaya.
Sedari itu dengan mengatahui akan bahayanya jajanan yang mengandung zat kimia berbahaya membuat kita semakin sadar bahwa perlu adanya kewaspadaan pada diri masing-masing untuk tidak mudah membeli jajanan disembarang tempat dengan secara cermat memperhatikan jajanan tersebut. Dan bila perlu lebih baik untuk membawa bekal sendiri yang dimasak oleh keluarga yang secara kesehatan masih jauh lebih terjamin dengan jajanan yang dijual di pasaran. Lalu diperlukan juga peran pemerintah melalui lembaga Badang Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk selalu melakukan pemeriksaaan dan penyuluhan kepada para pedagang agar menjual jajanan yang bebas dari bahan kimia berbahaya sehingga masyarakat yang mengkonsumsinya tidak akan sakit.
Oleh: Satria Dwi Saputro
(Penulis adalah Pengurus di KSEI Universal Islamic Economic Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
0 komentar:
Post a Comment