Friday, October 18, 2019

Industri Syariah dalam Membuka Peluang Kerja

(Tulisan ini telah terbit di Harian Medan Bisnis, oleh: Satria Dwi Saputro)

Industri syariah dalam pertumbuhannya tidak hanya menyentuh negara-negara timur tengah dan eropa barat saja tetapi negara-negara di Asia Tenggara juga ikut menerapkan ekonomi syariah untuk membangun industri keuangan yang berbasis syariah. Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang selalu konsisten dalam menggalakkan ekonomi syariah diberbagai lembaga keuangan bank dan non bak. Sehingga setiap tahun terjadi pertumbuhan yang positif dari berbagai industri syariah yang mencapai 20% lebih.

Sebagaimana diketahui bahwa kehadiran industri syariah di Indonesia telah membuka peluang bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mengembangkan industri syariah. Keterlibatan masyarakat tidak hanya difungsikan sebagai nasabah yang menabungkan uangnya di bank syariah atau menginvestasikan dananya di saham syariah tapi keterlibatan disini ialah bekerja di industri syariah. Geliat pertumbuhan industri syariah dibidang dunia perbankannya telah mempunyai aset sebanyak Rp. 229,5 tiliun dengan total kantor yang mencapai 2925 kantor yang tersebar di hampir seluruh daerah di Indonesia. Sehingga total kantor yang mencapai lebih dari 2 ribu kantor tersebut telah mampu menampung sekitar 30 ribu karyawan baru.

Perlu diketahui sebagaimana dilangsir oleh surat kabar Tribun melaui websitenya tribunnews.com menuliskan Indonesia yang mempunyai total penduduk lebih dari 250 juta jiwa juga mempunyai total pengangguran mencapai 7,39 juta jiwa. Dilanjutkan bahwa total masyarakat Indonesia yang telah bekarja sekitar 110,80 juta jiwa (6/11/2013). Sehingga keberadaan industri syariah di Indonesia yang merambah ke berbagai sektor industri keuangan seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, modal ventura, reksa dana syariah, koperasi syariah, dan lain-lain telah mampu mengatasi pengurangan total pengangguran di negara Indonesia.

Apalagi melihat kilas balik sejarah lembaga keuangan syariah pertama kali berdiri di Indonesia tahun 1991 hanya mempunyai satu industri keuangan saja yang bergerak di sektoral perbankan yakni dengan berdirinya PT Bank Muamalat Indonesia. Pendirian Bank Muamalat tersebut dapat dikatakan sebagai cikal bakal bermunculannya berbagai industri syariah yang lain untuk bisa membuka peluang pekerjaan atau menciptakan tempat kerja bagi para masyarakat Indonesia dengan bekerja sebagai karyawan atau bermitra dengan perbankan syariah untuk mengembangkan usaha sendiri.

Mempersiapkan SDM
Tanpa disadari 2015 nanti Indonesia sebagai negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan terbesar di Industri Syariahnya akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEA (MEA) yang artinya akan terjadinya bursa transfer tenaga kerja antar negara di ASEAN selain dibukanya juga perdagangan bebas. Untuk mengantisipasi hal tersebut berbagai pihak mengambil perannya untuk mempersiapkan SDM agar bisa memasuki dunia kerja di Industri Syariah. Dan diantara berbagai pihak yang ikut mempersiapkan para SDM yang siap kerja ialah dunia industri syariah, perguruan tinggi, pemerintah, dan masyakat.

Seperti menilik peran perguruan tinggi yang saat pertama kalinya berdirinya Bank Muamalat sebagai industri keuangan syariah pertama telah memberikan kontribusinya dalam menghadirkan, melahirkan, dan melatih SDM-SDM baru yang siap ditempatkan di berbagai industri syariah. Peran perguruan tinggi dalam melatih sumber daya manusia yang mengerti tentang mekanisme industri syariah dapat dilihat dari dibukanya prodi/jurusan ekonomi syariah dan menghadirkan tenaga pendidik yang ahli dibidang ekonomi syariah. Pembukaan prodi ekonomi syariah tidak hanya dilakukan oleh perguruan tinggi berbasis Islam tapi juga diikuti oleh berbagai perguruan tinggi yang umum. Tujuan pembukaan prodi ekonomi syariah tersebut tak lain untuk mendayagunakan para sumber daya manusia yang baru untuk mengenal ekonomi syariah dan mampu mengaplikasikannya di masyarakat.

Sedari itu juga peran dari berbagai pihak seperti dunia industri syariah juga gencar memberikan pelatihan kerja khusus untuk karyawannya agar lebih mantap dalam penguasaan mengenai mekanisme ekonomi syariah dan mampu mengajak masyarakat agar mau menggunakan produk syariah dalam menjalankan bisnis. Disamping juga dibangunnya kerja sama antar dunia industri syariah kepada masyarakat yakni dalam membangun usaha-usaha kecil milik masyarakat. Pemberian pengetahuan mengenai bisnis syariah oleh industri syariah terutama dunia perbankan syariah kepada masyarakat yang bermitra adalah sebagai cara untuk menciptakan peluang kerja yang bisa terbuka lebar di berbagai sektor industri.

Sehingga dengan tersedianya sumber daya manusia yang ahli di bidang ekonomi syariah sejatinya telah membuka celah baru bagi masyarakat agar bisa memasuki dunia kerja di industri syariah dan juga bisa membuka lapangan kerja sendiri dengan melakukan mitra bersama industri syariah. Dari itu keberadaan industri syariah di Indonesia tidak hanya bertujuan agar masyarakat Indonesia berbondong-bondong memakai produk syariah dalam menjalankan bisnisnya. Tapi juga keberadaan industri syariah telah membuka peluang yang besar bagi para masyarakat untuk bisa bekerja di industri syariah, bermitra dengan industri syariah, dan menjadi tenaga pendidik dalam memberikan pelatihan atau pengajaran mengenai ekonomi syariah kepada SDM baru. Artinya industri syariah dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat telah mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment