Asuransi jiwa dalam pengertiannya adalah pertanggungan jiwa terhadap si tertanggung mengalami kerugian finansial yang sifatnya tidak terduga dimana ia terlalu cepat meninggal atau hidupnya yang terlampau lama. Sehingga orang ditinggalkan tidak akan terlantar atau ketika usia telah menua tetap dapat menafkahi keluarganya. Nah, dari pengertian tersebut dalam perkembangannya telah menjadi pilihan yang banyak dicari oleh orang-orang sebagai jalan investasi untuk melindungi orang-orang tercintanya tetap mempunyai biaya ketika si tertanggung telah meninggal dunia. Ada banyak pula agent asuransi menawarkan berbagai produk asuransi jiwa dengan tarif premi dan pertanggungan yang berbeda-beda. Sehingga bagi kita yang belum memiliki polis asuransi jiwa perlu untuk mencermatinya agar tidak salah pilih dan sesuai dengan kemampuan untuk membayar preminya.
Ada dua jenis dalam asuransi jiwa yakni asuransi jiwa tradisional dan non tradisional. Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis asuransi jiwa tradisional yang telah lama ada di Indonesia dan sampai sekarang masih ada produknya dan ada pula yang meminatinya. Sehingga perlu bagi kita untuk mencermatinya.
Asuransi jiwa term life (berjangka)
Asuransi jiwa jenis ini dalam memberikan perlindungan kepada si tertanggung hanya bersifat sementara atau berjangka waktu. Dalam asuransi ini premi yang dibayarkan oleh si tertanggung cukup rendah dibanding dengan jenis asuransi jiwa yang lain yakni sekitar Rp. 250 ribu per bulan. Dan kelebihan dalam asuransi jiwa jenis term life ialah disamping biaya premi asuransinya yang murah juga terdapat keunggulan lain seperti kompensasi pertanggungan yang diberi bisa mencapai miliayaran rupiah dengan maksimal Rp. 2 Miliar. Sehingga keuntungan memakai asuransi ialah dengan membayar premi yang murah bisa mendapatkan uang kompensasi mencapai jumlah miliaran rupiah selama masih berada dalam kontrak. Sedangkan kekurangan dalam asuransi jiwa term life ialah bila masa kontrak berakhir dan si tertanggung meninggal dunia atau ia masih hidup maka uang premi yang sudah dibayarkan kepada pihak asuransi tidak akan dikembalikan kepada si tertanggung.
Asuransi jiwa whole life (seumur hidup)
Asuransi jiwa whole life dalam memberikan proteksi pada si tertanggung bisa mencapai batas maksimal 99 tahun. Dalam asuransi jiwa whole life selain si tertanggung membeli polis asuransi untuk jangka waktu seumur hidup atau maksimal 99 tahun juga sebagai lahan menabung untuk dinikmati pada masa yang akan datang. Uang premi yang dibayarkan tidaklah hangus begitu saja saat kontrak asuransi berakhir melainkan dapat ditarik oleh si pembeli polis asuransi dengan menerima uang dalam bentuk nilai tunainya. Sedangkan saat si tertanggung (pembeli polis asuransi) meninggal dunia masih dalam kontrak maka ia akan mendapatkan uang pertanggungan dan nilai tunai sehingga keuntungannya sangat luar biasa. Dan juga, dalam asuransi jenis ini selain digunakan untuk memproteksi diri dapat pula dimanfaatkan untuk melindungi keluarga dari masalah finansial bila si tertanggung telah meninggal dunia atau masa kontraknya telah berakhir. Tapi walaupun demikian, dalam asuransi jiwa whole life premi yang dibayarkan memiliki besaran yang lumayan atau di atas dari asuransi jiwa model term life.
Asuransi jiwa endowment
Dalam asuransi jiwa endowment memiliki dua kegunaan atau dua fungsi yang akan dinikmati oleh pemilik polis asuransi ini di antaranya ialah ia akan mendapatkan uang pertanggungan ketika ia telah meninggal dunia dan ia juga akan memperoleh uang pertanggungan bila ia masih hidup saat masa kontrak berakhir atau jatuh tempo misalnya 10, 20, 30 tahun dan seterusnya. Sehingga polis asuransi jenis endowment juga disebut sebagai dwiguna atau berfungsi ganda dan polis asuransi ini sangat banyak digunakan untuk mengcover diri sendiri dan juga keluarga agar dimasa depan tidak mengalami masalah finansial bila si tertanggung meninggal dunia atau pensiun dari bekerja.
Itulah penjelasan mengenai jenis-jenis asuransi jiwa tradisional yang sudah sangat lama ada di Indonesia yang terdiri dari tiga jenis yakni term life, whole life, dan endowment (dwiguna). Sehingga dengan membaca artikel ini dapat menambah wawasan kita tentang asuransi jiwa. Okey.
Oleh: Satria Dwi Saputro
Sumber:
1. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/14/0817222/Yuk.Mengenal.Jenis-jenis.Asuransi
2. http://konsultanprusyariah.com/jenis-asuransi-jiwa-tradisional/
Ada dua jenis dalam asuransi jiwa yakni asuransi jiwa tradisional dan non tradisional. Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis asuransi jiwa tradisional yang telah lama ada di Indonesia dan sampai sekarang masih ada produknya dan ada pula yang meminatinya. Sehingga perlu bagi kita untuk mencermatinya.
Asuransi jiwa term life (berjangka)
Asuransi jiwa jenis ini dalam memberikan perlindungan kepada si tertanggung hanya bersifat sementara atau berjangka waktu. Dalam asuransi ini premi yang dibayarkan oleh si tertanggung cukup rendah dibanding dengan jenis asuransi jiwa yang lain yakni sekitar Rp. 250 ribu per bulan. Dan kelebihan dalam asuransi jiwa jenis term life ialah disamping biaya premi asuransinya yang murah juga terdapat keunggulan lain seperti kompensasi pertanggungan yang diberi bisa mencapai miliayaran rupiah dengan maksimal Rp. 2 Miliar. Sehingga keuntungan memakai asuransi ialah dengan membayar premi yang murah bisa mendapatkan uang kompensasi mencapai jumlah miliaran rupiah selama masih berada dalam kontrak. Sedangkan kekurangan dalam asuransi jiwa term life ialah bila masa kontrak berakhir dan si tertanggung meninggal dunia atau ia masih hidup maka uang premi yang sudah dibayarkan kepada pihak asuransi tidak akan dikembalikan kepada si tertanggung.
Asuransi jiwa whole life (seumur hidup)
Asuransi jiwa whole life dalam memberikan proteksi pada si tertanggung bisa mencapai batas maksimal 99 tahun. Dalam asuransi jiwa whole life selain si tertanggung membeli polis asuransi untuk jangka waktu seumur hidup atau maksimal 99 tahun juga sebagai lahan menabung untuk dinikmati pada masa yang akan datang. Uang premi yang dibayarkan tidaklah hangus begitu saja saat kontrak asuransi berakhir melainkan dapat ditarik oleh si pembeli polis asuransi dengan menerima uang dalam bentuk nilai tunainya. Sedangkan saat si tertanggung (pembeli polis asuransi) meninggal dunia masih dalam kontrak maka ia akan mendapatkan uang pertanggungan dan nilai tunai sehingga keuntungannya sangat luar biasa. Dan juga, dalam asuransi jenis ini selain digunakan untuk memproteksi diri dapat pula dimanfaatkan untuk melindungi keluarga dari masalah finansial bila si tertanggung telah meninggal dunia atau masa kontraknya telah berakhir. Tapi walaupun demikian, dalam asuransi jiwa whole life premi yang dibayarkan memiliki besaran yang lumayan atau di atas dari asuransi jiwa model term life.
Asuransi jiwa endowment
Dalam asuransi jiwa endowment memiliki dua kegunaan atau dua fungsi yang akan dinikmati oleh pemilik polis asuransi ini di antaranya ialah ia akan mendapatkan uang pertanggungan ketika ia telah meninggal dunia dan ia juga akan memperoleh uang pertanggungan bila ia masih hidup saat masa kontrak berakhir atau jatuh tempo misalnya 10, 20, 30 tahun dan seterusnya. Sehingga polis asuransi jenis endowment juga disebut sebagai dwiguna atau berfungsi ganda dan polis asuransi ini sangat banyak digunakan untuk mengcover diri sendiri dan juga keluarga agar dimasa depan tidak mengalami masalah finansial bila si tertanggung meninggal dunia atau pensiun dari bekerja.
Itulah penjelasan mengenai jenis-jenis asuransi jiwa tradisional yang sudah sangat lama ada di Indonesia yang terdiri dari tiga jenis yakni term life, whole life, dan endowment (dwiguna). Sehingga dengan membaca artikel ini dapat menambah wawasan kita tentang asuransi jiwa. Okey.
Oleh: Satria Dwi Saputro
Sumber:
1. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/14/0817222/Yuk.Mengenal.Jenis-jenis.Asuransi
2. http://konsultanprusyariah.com/jenis-asuransi-jiwa-tradisional/
0 komentar:
Post a Comment