Peran Industri Syariah dalam Membangun Ekonomi Rakyat
(Tulisan ini telah terbit di Harian Medan Bisnis, oleh: Satria Dwi Saputro)
Industri syariah hadir dan berdiri di Indonesia tanpa terasa sudah menyentuh umur 20 tahun lebih dengan diawali berdirinya PT Bank Muamalat tbk tahun 1992 dan pada awal tahun 2000-an barulah berbagai lembaga keuangan bank dan non bank syariah berdiri satu demi satu. Sehingga diketahui sekarang ini ada sekitar 11 Bank Umum Syariah dan jumlah kantornya diseluruh Indonesia sudah menyentuh angka 2000 lebih kantor. Kehadiran industri syariah di Indonesia memberikan dampak yang luar biasa dimana mampu menahan dampak gonjangan krisis ekonomi yang menyerang Amerika dan Eropa tahun 2008 tidak begitu berpengaruh terhadap ekonomi nasional.
Disamping itu berdirinya Industri Syariah telah membantu telah membantu pemerintah dalam mengatasi tingkat kemiskinan masyarakat dan mempercepat lajur pertumbuhan ekonomi. Dapat dijelaskan bahwa Industri Syariah ikut serta dalam memberikan bantuan kepada masyarakat berupa Kredit Pembiayaan Rumah dan Kredit bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya baik yang masih mikro ataupun makro. Berdasarkan data yang dilangsir oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia melalui webnya depkop.go.id mengatakan bahwa jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 58 Juta UMKM yang diharapkan dapat terus tumbuh menjadi usaha berskala makro nantinya (28/02/2014). Dan juga dengan adanya UMKM total masyarakat yang bisa diserap untuk bekerja telah mencapai 107,6 juta jiwa sehingga diperlukan peran berbagai pihak agar tingkat pertumbuhan UMKM diimbangi dengan adanya permodalan yang memadai dan pelatihan pengembangan usaha.
Kehadiran industri syariah ikut membantu pertumbuhan UMKM dari tahun ke tahun dimana pemerintah mempercayakan triliunan dananya disalurkan melalui Perbankan Syariah dan BPRS. Seperti Bank Syariah Mandiri pada awal tahun 2013 lalu telah dipercayakan Pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp. 1,5 triliun dan besaran dana KUR tersebut naik dua kali lipat dibanding tahun 2012 yang hanya sekitar Rp. 750 miliar. Keberadaan Bank BSM yang menyalurkan kredit kepada puluhan juta UMKM telah mampu mengurangi masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha UMKM yang mana mereka sering kali sulit menerima pemodalan dari bank yang lantaran usaha mereka terbilang baru dan bank takut menanggung kredit macet dari para UMKM. Yang mana Indonesia dalam pertumbuhan ekonominya masih disandarkan pada tingkat pertumbuhan unit usaha rakyat dan jumlah tenaga kerja yang berhasil diserapnya. Sehingga peran industri syariah menjadi strategis untuk memberikan solusi bagi jutaan pelaku UMKM agar mau bekerja sama dengan Industri Syariah.
Membangun Ekonomi Rakyat
Industri syariah disektor perbankan syariah telah mampu meraup sekitar 13,1 juta nasabah pada tahun 2014. Dan jumlah tersebut setiap tahunnya terus mengalami kenaikan sehingga dana yang dihimpun dari berbagai akad dapat diputarkan dengan disalurkan dalam bentuk pembiayaan diberbagai sektor berupa pemberdayaan usaha ataupun pembiayaan perumahan rakyat. Disamping itu pada tahun 2014 ini Bank Indonesia meminta kepada semua unit bank baik yang konvensional maupun syariah agar menyalurkan 20% kredit dari jumlah portofolio kredit tiap-tiap bank. Sehingga bagi para pelaku UMKM ini seperti angin segar untuk bisa terus mengembangkan usahanya tanpa ada kendala lagi dari segi permodalannya.
Dan juga dalam membangun ekonomi rakyat, Industri Syariah tidak hanya bertumpu pada sektoral perbankan syariah saja melainkan berbagai jenis industri keuangan lainnya seperti pegadaian, modal ventura, reksa dana, dan koperasi yang berbasis syariah. Kehadiran berbagai lembaga keuangan syariah dimaksudkan untuk memberikan solusi bagi jutaan masyarakat yang terganjal masalah permodalan untuk mengembangkan usahanya. Dengan sistem penyaluran pembiayaan yang berbeda dari industri keuangan konvensioanal yakni yang didasarkan prinsip-prinsip syariah dan terbebas dari riba/bunga menjadi daya tarik tersendiri bagi industri keuangan syariah dalam merubah ekonomi Indonesia.
Dimana masyarakat yang membutuhkan dana dari industri keuangan syariah tidak hanya difokuskan pada pembiayaan UMKM tapi diberbagai bidang yang sifatnya halal menurut prinsip Islam seperti pembiayaan rumah, pembiayaan pembelian kendaraan, dan lain-lain. Dan secara tidak langsung industri keuangan syariah dalam membangun ekonomi masyarakat diarahkan hanya untuk memproduksi dan membeli barang-barang yang halal saja. Sehingga bagi hasil harta yang dihasilkan oleh masyarakat yang bermitra dengan industri keuangan syariah akan berasal dari sesuatu yang halal sebab industri syariah tidak akan mau membiayai usaha masyarakat yang memproduksi sesuatu yang haram seperti produksi minuman beralkohol, ternak babi, dan yang lainnya yang tidak dibolehkan dalam Islam.
Dari itu, bagi masyarakat yang bermitra dengan industri keuangan syariah akan berbeda kesannya bila bermitra dengan lembaga keuangan konvensional baik dari sisi akad, produk, dan pembiayaannya. Dan terlebih lagi dengan adanya industri keuangan syariah sebagian besar penduduk Indonesia menjadi terbantu dalam menjalankan roda perekonomiannya. Baik bagi masyarakat yang hanya ingin menitipkan uangnya di perbankan syariah ataupun bagi masyarakat yang membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usahanya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa industri syariah mempunyai peran penting dalam membangun ekonomi rakyat.
Industri syariah hadir dan berdiri di Indonesia tanpa terasa sudah menyentuh umur 20 tahun lebih dengan diawali berdirinya PT Bank Muamalat tbk tahun 1992 dan pada awal tahun 2000-an barulah berbagai lembaga keuangan bank dan non bank syariah berdiri satu demi satu. Sehingga diketahui sekarang ini ada sekitar 11 Bank Umum Syariah dan jumlah kantornya diseluruh Indonesia sudah menyentuh angka 2000 lebih kantor. Kehadiran industri syariah di Indonesia memberikan dampak yang luar biasa dimana mampu menahan dampak gonjangan krisis ekonomi yang menyerang Amerika dan Eropa tahun 2008 tidak begitu berpengaruh terhadap ekonomi nasional.
Disamping itu berdirinya Industri Syariah telah membantu telah membantu pemerintah dalam mengatasi tingkat kemiskinan masyarakat dan mempercepat lajur pertumbuhan ekonomi. Dapat dijelaskan bahwa Industri Syariah ikut serta dalam memberikan bantuan kepada masyarakat berupa Kredit Pembiayaan Rumah dan Kredit bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya baik yang masih mikro ataupun makro. Berdasarkan data yang dilangsir oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia melalui webnya depkop.go.id mengatakan bahwa jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 58 Juta UMKM yang diharapkan dapat terus tumbuh menjadi usaha berskala makro nantinya (28/02/2014). Dan juga dengan adanya UMKM total masyarakat yang bisa diserap untuk bekerja telah mencapai 107,6 juta jiwa sehingga diperlukan peran berbagai pihak agar tingkat pertumbuhan UMKM diimbangi dengan adanya permodalan yang memadai dan pelatihan pengembangan usaha.
Kehadiran industri syariah ikut membantu pertumbuhan UMKM dari tahun ke tahun dimana pemerintah mempercayakan triliunan dananya disalurkan melalui Perbankan Syariah dan BPRS. Seperti Bank Syariah Mandiri pada awal tahun 2013 lalu telah dipercayakan Pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp. 1,5 triliun dan besaran dana KUR tersebut naik dua kali lipat dibanding tahun 2012 yang hanya sekitar Rp. 750 miliar. Keberadaan Bank BSM yang menyalurkan kredit kepada puluhan juta UMKM telah mampu mengurangi masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha UMKM yang mana mereka sering kali sulit menerima pemodalan dari bank yang lantaran usaha mereka terbilang baru dan bank takut menanggung kredit macet dari para UMKM. Yang mana Indonesia dalam pertumbuhan ekonominya masih disandarkan pada tingkat pertumbuhan unit usaha rakyat dan jumlah tenaga kerja yang berhasil diserapnya. Sehingga peran industri syariah menjadi strategis untuk memberikan solusi bagi jutaan pelaku UMKM agar mau bekerja sama dengan Industri Syariah.
Membangun Ekonomi Rakyat
Industri syariah disektor perbankan syariah telah mampu meraup sekitar 13,1 juta nasabah pada tahun 2014. Dan jumlah tersebut setiap tahunnya terus mengalami kenaikan sehingga dana yang dihimpun dari berbagai akad dapat diputarkan dengan disalurkan dalam bentuk pembiayaan diberbagai sektor berupa pemberdayaan usaha ataupun pembiayaan perumahan rakyat. Disamping itu pada tahun 2014 ini Bank Indonesia meminta kepada semua unit bank baik yang konvensional maupun syariah agar menyalurkan 20% kredit dari jumlah portofolio kredit tiap-tiap bank. Sehingga bagi para pelaku UMKM ini seperti angin segar untuk bisa terus mengembangkan usahanya tanpa ada kendala lagi dari segi permodalannya.
Dan juga dalam membangun ekonomi rakyat, Industri Syariah tidak hanya bertumpu pada sektoral perbankan syariah saja melainkan berbagai jenis industri keuangan lainnya seperti pegadaian, modal ventura, reksa dana, dan koperasi yang berbasis syariah. Kehadiran berbagai lembaga keuangan syariah dimaksudkan untuk memberikan solusi bagi jutaan masyarakat yang terganjal masalah permodalan untuk mengembangkan usahanya. Dengan sistem penyaluran pembiayaan yang berbeda dari industri keuangan konvensioanal yakni yang didasarkan prinsip-prinsip syariah dan terbebas dari riba/bunga menjadi daya tarik tersendiri bagi industri keuangan syariah dalam merubah ekonomi Indonesia.
Dimana masyarakat yang membutuhkan dana dari industri keuangan syariah tidak hanya difokuskan pada pembiayaan UMKM tapi diberbagai bidang yang sifatnya halal menurut prinsip Islam seperti pembiayaan rumah, pembiayaan pembelian kendaraan, dan lain-lain. Dan secara tidak langsung industri keuangan syariah dalam membangun ekonomi masyarakat diarahkan hanya untuk memproduksi dan membeli barang-barang yang halal saja. Sehingga bagi hasil harta yang dihasilkan oleh masyarakat yang bermitra dengan industri keuangan syariah akan berasal dari sesuatu yang halal sebab industri syariah tidak akan mau membiayai usaha masyarakat yang memproduksi sesuatu yang haram seperti produksi minuman beralkohol, ternak babi, dan yang lainnya yang tidak dibolehkan dalam Islam.
Dari itu, bagi masyarakat yang bermitra dengan industri keuangan syariah akan berbeda kesannya bila bermitra dengan lembaga keuangan konvensional baik dari sisi akad, produk, dan pembiayaannya. Dan terlebih lagi dengan adanya industri keuangan syariah sebagian besar penduduk Indonesia menjadi terbantu dalam menjalankan roda perekonomiannya. Baik bagi masyarakat yang hanya ingin menitipkan uangnya di perbankan syariah ataupun bagi masyarakat yang membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usahanya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa industri syariah mempunyai peran penting dalam membangun ekonomi rakyat.